Mengenal RT RW NET. Istilah ini mengacu pada jaringan komputer swadaya pada lingkungan masyarakat di kala RT dan RW lewat kabel atau wireless 2.4 Ghz. Jejaring ini berguna sebagai sarana komunikasi bebas akses, tanpa adanya aturan resmi pemerintah.
Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. 23 December 2022 1440. Aplikasi Pelaporan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bagikan Teks sedang Teks besar Bisnis.com, JAKARTA - Aksi menjual kembali layanan internet yang kerap terjadi, terutama di era digitalisasi dinilai tidak melanggar aturan yang berlaku sepanjang pihak yang menjual tersebut merupakan reseller atau pengecer dari operator layanan resmi dan berizin. Selain itu, Kementerian Kominfo menyetujui pengalihan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) PT Hutchison 3 Indonesia kepada PT Indosat Tbk beberapa rentang pita frekuensi radio."Yang pertama pita frekuensi radio pada rentang 1732,5 sampai 1742,5 MHz berpasangan rentang dengan 1827,5 sampai dengan 1837,5 MHz. Kedua, pita frekuensi radio pada RT RW Net juga umumnya tidak berbadan hukum, melainkan berupa pelaku bisnis perorangan. Mereka juga tidak memegang izin penyelenggaraan jaringan internet secara langsung, namun menginduk kepada perusahaan ISP yang sudah memegang izin resmi dalam bentuk kerjasama kemitraan. Pemerintah akhirnya membuka kembali perizinan penyelenggaraan jasa interkoneksi internet (Network Access Point/NAP) Dengan keputusan ini para pemohon jasa NAP dapat segera kembali mengajukan izin baruPembukaan kembali perizinan NAP ini tertuang dalam surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika No 568/DJPPIKOMINFO/4/2012 tertanggal 4 9hhkOV. 424 488 310 82 57 103 44 450 433

izin rt rw net kominfo 2022